3 Sumber Utama Ajaran Islam dan Keterkaitannya - Sebagai orang Islam, kita wajib mengetahui sumber pokok dan utama ajaran Islam agar kita tidak tersesat. Yang dimaksud dengan sumber ajaran Islam adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan sebagai dasar, acuan dan pedoman dalam menjalankan syariat Islam. Adapun sumber utama ajaran Islam itu ada tiga macam, yaitu al-Qur'an, Hadits dan Ijtihad.
Dalam Islam, apa itu Ijtihad adalah interpretasi independen atau asli dari masalah yang tidak secara tepat dicakup oleh Al - Qur'an , Hadis. Dalam pengertian teknisnya, ijtihad dapat didefinisikan sebagai proses penalaran hukum dan hermeneutika melalui mana ahli hukum-mujtahid memperoleh atau merasionalisasi hukum berdasarkan Al - Qur'an dan Sunnah.
Fungsi Al-Qur'an. Aturan Allah yang terdapat di dalam Al-Qur'an memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai hudá (petunjuk), bayyinát (penjelasan) dan furqán (pembeda). Sebagai hudá, artinya Al-Qur'an merupakan aturan yang harus diikuti tanpa tawar menawar sebagaimana papan petunjuk arah jalan yang dipasang di jalan-jalan.
Lalu, apa sebenarnya ijtihad itu? Pengertian Ijtihad. Mengutip buku Maqashid Al-Quran: Studi dalam Menyingkap Spirit dan Nilai-Nilai Luhur Al-Quran oleh Ainol Yaqin (2017), dijelaskan bahwa ijtihad adalah kerja intelektual yang bernilai luhur dan diperlukan sepanjang masa karena kasus baru atau problem hukum terus serah progres peradaban manusia.
Sumber-sumber ajaran Islam ini dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu sumber ajaran Islam yang primer (Alquran dan hadist) dan sumber ajaran Islam sekunder (ijtihad). 2.2 Sumber ajaran Islam primer 1. Al-Qur'an Al-Qur'an adalah nama bagi kitab suci umat Islam yang berfungsi sebagai petunjuk hidup (hidayah) bagi seluruh umat manusia.
Menurutnya, ijtihad perlu dipahami dalam kerangka yang positif, bukan dalam rangka bid'ah atau mendekonstruksi pondasi agama. Umar Syihab ingin mengajukan sebuah cara pandang dalam memahami Al-Qur'an. Ia mengajukan perspektif dalam berijtihad dengan tetap menggunakan Al-Qur'an sebagai acuan dasarnya.
Al-Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
. j8uxe2coju.pages.dev/72j8uxe2coju.pages.dev/353j8uxe2coju.pages.dev/258j8uxe2coju.pages.dev/42j8uxe2coju.pages.dev/381j8uxe2coju.pages.dev/185j8uxe2coju.pages.dev/216j8uxe2coju.pages.dev/23j8uxe2coju.pages.dev/50
jelaskan pengertian alquran hadis dan ijtihad